SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Polisi masih mendalami insiden pelemparan bom molotov di rumah salah satu anggota FPI.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol. Royce Harry Langie, mengatakan polisi sedang mendalami kasus pelemparan bom molotov di salah satu rumah anggota Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Barat oleh orang tak dikenal pada Rabu (8/2/2017) dini hari.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Masih kita dalami,” kata Royce di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Dikatakan Royce, polisi belum dapat memastikan siapa pelaku pelemparan bom molotov tersebut. Pasalnya, penyidik saat ini sedang melakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan. “Ada, ada, kita dalami, ini masih kita proses diambil keterangannya,” lanjut Royce, dikutip Solopos.com dari Okezone.

Lebih lanjut, Royce membantah bahwa yang dilempari bom molotov tersebut merupakan markas FPI. Rumah tersebut milik Wawan Gunawan yang kebetulan berstatus anggota FPI.

“Bukan [markas FPI], itu rumah, rumah Pak Wawan, katanya salah satu anggota tapi kita belum jelas kedudukan beliau dalam FPI itu apa,” pungkas Royce.

Sementara itu, Sekjen DPD FPI DKI Jakarta, Habib Novel Bamukmin, mengatakan demi menjaga kondusivitas menjelang pemungutan suara Pilkada Jakarta yang bakal berlangsung pada 15 Februari 2047, FPI enggan terprovokasi atas pelemparan bom molotov itu.

“Dalam hal ini kita tetap kondusif menjaga kondusivitas agar Pilkada berjalan damai kita enggak mau terprovokasi, saat ini biarlah. Namanya peneror kan pengecut cuma berani sembunyi-sembunyi kabur namanya juga teror ngapain kita ladeni,” kata Novel, Rabu.

Novel mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian selaku lembaga penegak hukum agar dapat mengungkap pelaku pelemparan bom molotov yang telah berlangsung tiga kali.

“Kita menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian dari satu dua tiga kasus bom molotov semua kita serahkan kepada kepolisian, justru kita percaya dengan kepolisian bisa menegakkan ini semua, bisa mengatasi ini semua. Ini tindakan hukum kita serahkan pada hukum,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya