SOLOPOS.COM - Tersangka kasus Sodomi oleh siswa TK Jakarta International School (JIS) dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jaksel, Sabtu (26/4/2014). (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA—Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa tiga orang guru dari Jakarta International School (JIS) sebagai saksi, terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak di sekolah tersebut.

Ketiganya, sebenarnya pernah diperiksa polisi, sehingga ini merupakan panggilan kedua bagi mereka dalam kasus tersebut

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Pernah diperiksa sebelumnya, namun setelah hasil visum keluar penyidik perlu memeriksa mereka kembali,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta Rabu (2/7).

Rikwanto menyebutkan, ketiga guru berinisial NB, ED, dan FT menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum sejak pukul 10 WIB.

Penyidik kepolisian akan mengkonfirmasi hasil visum dari korban AK, AL, dan DS kepada tiga guru itu.
Rikwanto menuturkan berdasarkan laporan kejadian yang menimpa tiga korban hanya dilakukan oleh tiga guru kemudian penyidik kepolisian mengembangkan hal tersebut dalam pemeriksaan.

Usai pemeriksaan, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status guru sebagai terlapor itu. “Apakah tetap saksi atau tersangka, kita tunggu saja selanjutnya,” ungkap Rikwanto.

Guru berinisial NB, ED dan FT sebelumnya telah memenuhi panggilan polisi pada Senin (23/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya