SOLOPOS.COM - Polisi halau pengendara motor Jakarta, Rabu (17/12/2014). (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Pelarangan sepeda motor di DKI Jakarta diperluas tak hanya di kawasan Thamrin dan Medan Merdeka, tapi juga ke Kuningamn dan Koridor I.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan pelarangan sepeda motor di sepanjang Koridor I yaitu Blok M-Kota dan Kuningan.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan uji coba pelarangan sepeda motor yang diterapkan di Jl. MH Thamrin-Jl. Medan Merdeka Barat dinilai efektif mengurangi kepadatan lalu lintas. Oleh karena itu, pihaknya akan memperluas area pelarangan pemotor.

“Di koridor I dulu. Sama mungkin di Kuningan. Itupun kita mau utamakan yang koridor I pun tidak sampai Kota Tua,” ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (8/1/2015).

Alasannya, kata Ahok, Koridor I telah ditunjang dengan moda transportasi yang mumpuni dan jalur alternatif. Karena itu, jalur itu dinilai pas untuk pelarangan sepeda motor. “Kita mau setop motor di jalur yang buswaynya baik,” katanya.

Dengan cara ini, sambungnya, dalat mendorong pemotor beralih menggunakan moda transportasi massal. Pasalnya, bus memiliki daya angkut lebih banyak tanpa menambah kepadatan lalu lintas.

“Yang paling hemat itu kan bus. Karena 100 orang lebih dalam 1 kendaraan. Kalau 100 motor kan, jaraknya nggak bisa nempel terus,” tuturnya. Seperti diketahui, uji coba pelarangan sepeda motor dilakukan seiring dengan akan diterapkannya sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya