SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Banyak pelanggan terutama dari pelanggan bisnis dan industri yang mulai membandingkan persentase kenaikan antara rekening lama dan rekening baru saat membayar biaya rekening listrik.

Biaya rekening listrik bulan Juli yang Agustus ini sudah bisa dibayarkan pelanggan dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang baru, masih ada kemungkinan bisa berubah.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Pejabat Humas PT PLN APJ Surakarta, Soeharmanto, menyampaikan kendati saat ini banyak pelanggan yang mulai membandingkan persentase kenaikan antara rekening lama dan rekening baru, pihaknya tetap masih menunggu revisi angka resmi kenaikan TDL dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan DPR.

“Jadi, nanti ada kemungkinan berubah tergantung pemberlakuannya itu mulai kapan. Perhitungan yang saat ini dilakukan, hanya untuk mempermudah dulu dan pelanggan tidak diresahkan lagi,” tutur Soeharmanto saat ditemui Espos di sela-sela Sosialisasi Perubahan TDL kepada Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, di Hotel Arini, Jumat (6/8).

Di satu sisi, menurut Soeharmanto, PLN pun masih bingung dalam membuat rekening listrik yang baru.

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya