SOLOPOS.COM - Seleksi CPNS Soloraya di Solo, Kamis (16/10/2014). (JIBI/Solopos/Dok.)

Pendaftar CPNS disarankan untuk mengatur waktu pendaftaran yang dilakukan secara online.

Solopos.com, JAKARTA – Untuk menghindari penumpukan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung (MA), yang mulai dibuka Selasa (1/9/2017) hari ini hingga 31 Agustus mendatang, calon pelamar disarankan mengatur waktu pendaftaran hingga sebelum batas waktu pendaftaran ditutup.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Calon pelamar bisa mendaftar di hari setelah itu, namun juga jangan semuanya mepet mendaftar saat akan penutupan agar traffic tidak terlalu padat,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman, Selasa (1/9/2017) pagi, di Jakarta, sebagaimana dilansir Setkab.go.id, Selasa (1/8/2017).

Kalaupun banyak pelamar yang mendaftar hari ini, Herman meyakini infrastuktur pendaftaran CPNS online, yaitu https://sscn.bkn.go.id sudah siap sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, kemarin.

“Secara umum web registrasi online CPNS, https://sscn.bkn.go.id sejauh ini sudah dinyatakan siap,” kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad usai Rakor Persiapan Seleksi CPNS 2017, Senin (31/8/2017) siang, di ruang Multimedia, Gedung II Lantai 12, Kantor Pusat BKN, Jakarta.

Satu Pendaftar Satu Formasi

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengingatkan, pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu jenis formasi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi.

Sebagai contoh, pelamar yang berpendidikan S-1 Hukum yang telah mendaftar di Instansi Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh mendaftar di MA. Apabila di Kementerian Hukum dan HAM telah mendaftar pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama, tidak boleh mendaftar di jabatan lain seperti jabatan Analis Hukum.

Selanjutnya apabila pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama telah mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, tidak boleh mendaftar pada jenis Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

“Para calon pelamar CPNS agar mencermati betul jabatan dan formasi yang akan dipilih. Pastikan sesuai dengan minat serta kualifikasi yang dimiliki oleh calon pelamar ,” ujar Herman.

Menurut Herman, peraturan saat ini menerapkan seluruh sistem pendaftaran dilakukan secara elektronik, dan calon pelamar tidak dapat merubah pilihan tersebut dengan alasan apapun. Oleh karena itu, ia menyarankan kepada calon pelamar agar membaca dan memahami secara cermat seluruh persyaratan pelamaran yang telah dicantumkan pada pengumuman dari instansi tersebut sebelum memutuskan pilihan instansi, jabatan dan jenis formasi sesuai dengan kualifikasi dan minat yang dimiliki.

Sebagai contoh : Calon pelamar yang berpendidikan S-1 Hukum yang telah mendaftar di Instansi Kemenkumham tidak boleh mendaftar di MA. Apabila di Instansi Kemenkumham telah mendaftar pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama, tidak boleh mendaftar di jabatan lain seperti jabatan Analis Hukum.

Mekanisme pendaftaran CPNS 2017 (Setkab.go.id)

Mekanisme pendaftaran CPNS 2017 (Setkab.go.id)

Selanjutnya apabila pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama telah mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, tidak boleh mendaftar pada jenis Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Pemerintah menyediakan berbagai jabatan serta formasi CPNS pada kedua instansi tersebut, oleh karena itu Herman juga menyarankan kepada calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik serta mengikuti seluruh rangkaian seleksi CPNS ini.

“Seluruh putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi dipastikan akan mengikuti seleksi CPNS ini. Untuk itu calon pelamar agar mempersiapkan seluruh syarat administrasi, serta fisik dan mental agar sukses mengikuti rangkaian ujian CPNS,” jelas Herman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya