BANTUL—Satu dari empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang penjaga kandang ayam di Dusun Krebet, Guwosari, Pajangan, Senin (9/1) lalu, berhasil ditangkap jajaran Polsek Pajangan, Rabu (11/1) malam.
Penangkapan Hendri alias Pethok, 21, warga Dusun Pringgading, Guwosari tidak lepas dari peran sejumlah warga di Perumahan Krebet, Guwosari, Pajangan. “Pelaku dikenal sering buat onar. Setelah diamankan warga, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek oleh anggota kami,” kata Kapolsek Pajangan, AKP Darwis, Kamis (12/1) siang.
Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik
Informasi yang dihimpun Harian Jogja, pengeroyokan itu bermula saat pelaku beserta satu temannya mendatangi korban untuk meminta jatah ayam. Meski korban sudah bilang stok ayam kosong setelah dipanen, kedua pelaku yang dalam kondisi mabuk itu tetap memaksa.
Bahkan, korban disuruh untuk mencarikan ayam kampung milik warga sekitar. Lantaran permintaan itu ditolak, kedua pelaku memanggil dua temannya untuk mengeroyok korban. “Jadi, ada empat pelaku. Tetapi yang mengeroyok hanya tiga. Yang satunya hanya menunggui,” terang Kapolsek.
Akibat pengeroyokan itu, korban menderita luka memar dan luka sobek di pergelangan tangannya. Luka sobek itu karena terkena hantaman tang yang disabetkan Hendri. Atas perbuatannya, Hendri dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara maksimal 5,5 tahun.
Adapun tiga pelaku lain masih dalam pengejaran anggota Unit Reskrim Polsek Pajangan. (Harian Jogja/Dinda Leo Listy)