SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Lumajang–Setelah diburu selama 9 hari, pelaku yang membawa lari anak di bawah umur, Slamet Mujianto ,33, warga Dusun Joyotaman Desa Jarit Kecamatan Candipuro Lumajang berhasil dibekuk.

Slamet membawa lari siswi kelas 3 SMP Negeri Candipuro berinisial SN 16, tetangganya sendiri sejak Jumat (23/7) lalu.

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

“Pelaku ditangkap dalam penyergapan yang dilakukan di rumahnya tadi malam. Penangkapan itu dilakukan saat pelaku bersembunyi di ruangan khusus yang disiapkan agar bisa kabur,” kata Kapolsek Candipuro AKP Sutopo kepada detiksurabaya.com di mapolsek Jalan Raya Candipuro, Jumat (30/7).

Dalam penangkapan itu, kata dia, korban ditemukan di kamar pelaku saat sedang tidur. Dan keduanya akhirnya diboyong ke kantor polisi. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku jika dirinya membawa kabur korban karena memiliki hubungan khusus sejak lama.

“Saya sudah pacaran 6 bulan dan berjanji akan menikahi setelah lulus SMP. Saat itu saya juga sempat melamar 5 kali tapi ditolak keluarganya hingga kami akhirnya kabur,” jelas pelaku di sela-sela pemeriksaan polisi.

Dalam pengakuannya, pelaku mengaku menjemput korban di rumahnya pukul 03.00 WIB dinihari dan membawanya ke Surabaya. Selama di Surabaya pelaku hanya mengajak berkeliling selama 4 hari. Setelah itu pelaku kembali membawa pulang ke desanya.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya