SOLOPOS.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmwansyah, Kamis (13/10/2022), saat menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan tersangka untuk nyawa pelajar yang bersekolah di salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi, Jabar. (Antara/Aditya Rohman)

Solopos.com, SUKABUMI — Seorang pelajar SMK di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tewas terbunuh, Sabtu (8/10/2022) lalu, gara-gara mempertahankan grafiti yang dibuatnya.

Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap tujuh remaja yang diduga menjadi pelaku pembunuhan pelajar SMK berinisial M tersebut.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Empat dari tujuh tersangka masih berstatus di bawah umur.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pelajar SMK di wilayah Kecamatan Cibadak, kami berhasil menangkap tujuh tersangka yang empat tersangka di antaranya masih di bawah umur,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Tragis! Nenek 75 Tahun di Gunungkidul Meninggal Terbakar saat Membakar Sampah

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus penyerangan yang berakhir pembunuhan ini berawal saat pelaku utama yakni DN, 18, mengajak RA, 19, penyedia senjata tajam dan AM, 18, serta empat pelaku di bawah umur lainnya yang masih duduk di bangku kelas XI SMK. Seluruh pelaku merupakan warga Kecamatan Cibadak.

Setelah berkumpul, mereka merencanakan menghapus grafiti tulisan Kapten (julukan sekolah korban) pada Sabtu (8/10/2022), sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Pasar, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak.

Saat tiba di lokasi ternyata grafiti tersebut dijaga oleh korban dan rekan-rekannya. Korban yang melihat para tersangka yang hendak menyerangnya membawa senjata tajam langsung melarikan diri.

Baca Juga: Dipicu Uang, 3 Pelajar Aniaya Rekan hingga Meninggal Dunia

Namun korban yang tertinggal dari rekannya akhirnya tertangkap oleh DN yang kemudian tanpa basa-basi membacok pelajar SMK yang baru berusia 16 tahun itu dengan celurit.

Korban menderita luka parah pada bagian bahu serta perutnya dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menurut Dedy, motif para tersangka melakukan penyerangan terhadap pelajar itu disebabkan sakit hati karena sering mendapatkan perundungan (bully) dari korban sehingga DN mengajak enam rekannya untuk melakukan penyerangan.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Salatiga Tewas, 13 Tentara Jadi Tersangka

Adapun barang bukti yang disita yakni sebilah celurit dan katana, baju korban yang terdapat bercak darah, kemeja batik warna merah milik pelaku, celana training milik korban, sepeda motor dan lainnya.

Para tersangka ini ditangkap di beberapa lokasi seperti pelaku utama yakni DN, RA dan AM ditangkap di Desa Pamuyuran, Kecamatan Cibadak pada Senin (10/10/2022) dan Selasa (11/10/2022), sementara empat tersangka lainnya ditangkap pada Selasa setelah dipancing untuk keluar dari persembunyiannya di Kampung Ciherang Tonggoh, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak.

“Tersangka kami tangkap di tempat persembunyiannya masing-masing dan hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut serta berkoordinasi dengan balai permasyarakatan (bapas) karena empat tersangka masih berusia di bawa umur,” tambahnya.

Baca Juga: Profil Muchdi Pr yang Disebut Hacker Bjorka sebagai Pembunuh Munir

Para terduga pelaku dijerat dengan PasaL 80 ayat 3 jo pasal 7c Undang-Undang Perlindungan dan atau Pasal 385 KUHP jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP jo UURI No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman kurungan penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya