SOLOPOS.COM - PLTN Fukushima (Telegraph)

Tokyo (Solopos.com)--Seorang pekerja wanita di PLTN Fukushima, Jepang terpapar radiasi tingkat tinggi. Wanita berumur 50-an tahun itu terkena radiasi yang mencapai tiga kali batas legal untuk wanita selama periode tiga bulan.

Menurut seorang pejabat TEPCO, operator PLTN Fukushima, wanita itu menerima 17,55 millisieverts radiasi. Sedangkan batas legal untuk kaum wanita adalah 5 millisieverts selama tiga bulan.

“Ini kesalahan kami. Kami menyesalkan ini,” ujar pejabat TEPCO tersebut kepada para wartawan seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (27/4/2011).

Wanita yang tidak disebutkan namanya itu ditarik dari pekerjaannya pada 23 Maret lalu bersama-sama 18 staf wanita lainnya. Hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya dampak kesehatan pada wanita tersebut ataupun staf wanita lainnya yang telah diperiksa.

Wanita yang terpapar radiasi tinggi itu bekerja di unit pendukung. Dia terutaa bekerja di dalam ruangan. Namun kemungkinan dia terkena radiasi ketika membantu para pekerja melepas pakaian pelindung yang telah terkontaminasi.

Badan keselamatan nuklir Jepang, NISA menyesalkan hal tersebut. “Itu sangat disesalkan,” cetus juru bicara NISA, Hidehiko Nishiyama. “Kita harus menyelidiki mengapa dan bagaimana ini terjadi,” imbuhnya.

Ditegaskannya, pihaknya akan meminta jawaban lengkap dari TEPCO.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya