SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

JAKARTA — Pemerintah akan segera menentukan sikap mengenai pelaksanaan moratorium pegawai negeri sipil (PNS) pekan depan, menyusul berakhirnya moratorium penerimaan PNS 31 Desember 2012 lalu.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Keputusan tersebut, terkait kebijakan pemerintah untuk menentukan akan dilanjutkan atau tidak moratorium itu.

Menteri Keuangan Agus Martowadojo mengatakan penentuan keputusan itu,berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan moratorium selama Agustus 2011 hingga Desember 2012 lalu.

“Pekan depan akan dibahas di kantor Wapres, dan kemungkinan akan ada konferensi pers mengenai itu. Pada prinsipnya kelanjutannya dilaksanakan dengan melihat hasil selama pelaksanaan kemarin,” ujar Agus di Kantor Wapres RI Rabu (9/1/2013).

Dia mengatakan evaluasi yang dilakukan adalaha analisa berdasarkan beban kerja untuk mencapai pelayanan kerja, dimasing-masing lingkungan PNS itu sendiri. Secara pribadi, katanya, dia melihat ada banyak kemajuan saat pemberlakuan kebijakan moratorium itu. Misalnya saja, saat moratorium itu berjalan semua Kementerian atau lembaga, pemerintah pusat dan daerah itu meningkatkan produktivitas, dengan tidak meningkatkan jumlah pegawai.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menjelaskan kebijakan moratoium terbukti berjalan efektif, dengan menurunnya jumlah PNS pada 2012 lalu, dari 4,7 juta menjadi 4,5 juta orang.

Namun angka itu belum ideal, jumlah PNS ideal sebanyak 3,5 juta orang. Meski demikian, dia menjelaskan dari 16 kementerian yang melaksanakan moratorium, baru empat diantaranya yang dinilai sukses menerapkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya