SOLOPOS.COM - Antara/Aditya Pradana Putra Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk wilayah Sumatra Selatan di Gedung KPU, Jakarta, Senin (11/3/2024). KPU tetap optimistis rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional tidak molor atau selesai tepat waktu pada 20 Maret 2024 meski beberapa rekapitulasi di tingkat provinsi ternyata belum selesai seperti dijadwalkan.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengatakan pihaknya diundang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pemilu 2024 oleh Komisi II DPR pada Senin (25/3/2024).

“Kami dapat surat lanjutan dari Komisi II. Tanggalnya kalau enggak salah 25 Maret 2024 untuk undangan RDP yang sebelumnya diundang,” kata Mellaz di Gedung KPU RI di Jakarta pada Minggu (17/3) malam, dilansir Antara.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Sebelumnya, Komisi II DPR mengundang penyelenggara pemilu, termasuk KPU, untuk menghadiri RDP pada Kamis (14/3/2024), tetapi KPU meminta RDP tersebut dijadwalkan ulang karena sedang melakukan rekapitulasi perolehan suara pemilu tingkat nasional.

“Ya, awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi II. Saya lihatnya di media, ya, bahwa situasi yang dihadapi oleh KPU secara objektif bisa dipahami, kami sedang mengejar tenggat tanggal 20 (untuk) penetapan (hasil pemilu),” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa sempat beredar informasi bahwa RDP tersebut dimundurkan menjadi 21 Maret 2024.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan bahwa KPU telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk meminta penjadwalan ulang pelaksanaan rapat kerja. Surat itu ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada 11 Maret 2024.

Guspardi menjelaskan Komisi II DPR telah mengagendakan RDP dengan KPU pada 14 Maret, tetapi Setjen DPR menerima surat dari KPU yang meminta agar pertemuan itu ditunda.

“Komisi II mengagendakan melakukan rapat pleno agenda pada masa sidang sekarang. Salah satu di antaranya itu memanggil, mengundang penyelenggara Pemilu pada tanggal 14 Maret, Kamis, lalu suratnya sudah dikirim,” ujar dia, Selasa (12/3/2024) malam.

“Tetapi saat ini saya mendapatkan surat dari KPU itu yang dikirim oleh sekretariat, beliau meminta ditunda pelaksanaan daripada RDP ini,” katanya, menambahkan.

Dalam surat itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya belum dapat menghadiri agenda RDP bersama Komisi II DPR.

Oleh karena itu, dia meminta agar Ketua DPR Puan Maharani melakukan penjadwalan ulang RDP tersebut karena adanya rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tingkat nasional.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya