SOLOPOS.COM - TERSANGKA JUDI-Sejumlah tersangka kasus judi digelandang di Mapolres Solo, Rabu (13/6/2012). Sebanyak 28 pelaku ditangkap dalam operasi Pekat selama satu pekan terakhir. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

TERSANGKA JUDI-Sejumlah tersangka kasus judi digelandang di Mapolres Solo, Rabu (13/6/2012). Sebanyak 28 pelaku ditangkap dalam operasi Pekat selama satu pekan terakhir. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Momentum laga sepak bola Euro 2012 ternyata dimanfaatkan orang-orang tertentu untuk meraup keuntungan, permainan judi bola misalnya. Dalam permainan ini, para penggemar menebak pertandingan dengan baik, mengikuti perkembangan tim serta membina hubungan baik dengan bandar judi tersebut.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Para penjudi tidak segan-segan merogoh kocek dalam-dalam bernilai puluhan ribu hingga jutaan rupiah sebagai uang taruhan dalam pertandingan bola.

Pertandingan sepak bola tahun inilah yang mengilhami Suroto, 55, warga Joyotakan, Serengan, untuk turut bermain judi bola. Suroto menuturkan, permainan judi bola terbilang sangat mudah. Para pemain bertaruh uang dengan tim kesayangannya.

Itu pula yang dilakukan Suroto bersama rekannya di wilayah Serengan. Dia memasang uang taruhan sebesar Rp100.000. Namun apes, semenjak ikut permainan judi bola dalam laga Euro2012, Suroto belum pernah menuai hasil yang diimpikan.

“Saya kalah terus dalam permainan judi bola ini. Total uang taruhan sebesar Rp500.000 telah habis. Enggak tahu kenapa, ketika kalah saya ingin terus mengikuti permainan judi bola. Kalau menang, kan lumayan hasilnya,” papar Suroto kepada solopos.com, di Mapolresta Solo, Rabu (13/6/2012).

Sementara itu, Edi, 35, memilih menjadi bandar judi capjiki. Warga Pasar Kliwon ini mengaku baru bermain judi capjiki selama tiga pekan dengan uang taruhan berkisar Rp3.000-Rp10.000. “Keuntungan memang sepuluh kali lipat. Namun pemasangnya adalah teman-teman sendiri,” papar Edi kepada solopos.com.

Dua orang itu merupakan bagian dari 28 penjudi yang ditangkap jajaran Polresta Solo dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar dalam satu pekan terakhir ini.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in didampingi Kasubag Humas Polresta, AKP Sis Raniwati menegaskan para pelaku dibekuk petugas saat penggerebekan di beberapa titik perjudian. Menurut Asjima’in, lokasi perjudian diketahui dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya permainan judi di Kota Solo.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan mengecek lokasi yang diduga sebagai sarang perjudian. Dari tangan penjudi, terkuak beberapa jenis permainan judi yakni judi toto gelap (togel), judi bola, judi capjiki dan jenis permainan judi lainnya.

“Kami menggelar razia pekat tiap Sabtu dan Minggu. Hasilnya, ada 28 pelaku penjudi yang kami tangkap. Kami juga menyita uang jutaan rupiah dan puluhan HP yang digunakan sebagai taruhan serta sarana permainan judi,” papar Asjima’in kepada wartawan, di Mapolresta Solo, Rabu.

Asjima’in menegaskan segala bentuk perjudian di Kota Solo akan dibasmi dan tidak ampun bagi pelaku yang ditangkap. “Sebagian yang kami tangkap adalah pemasang dan bandar. Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegas Asjima’in.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya