Solopos.com, JAKARTA — Di media sosial ramai beredar video pegawai kantor pajak yang dipukul atasannya.
Kasus pemukulan bawahan oleh atasan itu terjadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022) lalu.
Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan
Pelaku pemukulan yang merupakan atasan di KPP Pratama Bekasi Utara itu bakal kena sanksi keras.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengecam keras tindakan pemukulan tersebut. Pelaku pemukulan kini dalam pengusutan Unit Kepatuhan Internal DJP.
“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor seperti dikutip Solopos.com, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga: Gratiskan Diri demi Kantor Pajak, Segini Honor Hotman Paris
DJP mengharapkan kejadian tersebut tidak akan terulang lagi di masa depan. Neilmaldrin menjelaskan kronologi kejadian tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman antara atasan dan bawahan terkait pekerjaan yang memicu perdebatan.
Atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali hingga memukulnya sampai terjatuh.
Saat ini Unit Kepatuhan Internal DJP (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya) sedang menangani kejadian tersebut dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku.
Baca Juga: Pejabat Kantor Pajak Semarang Ditahan Kejagung
“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” ujar Neilmaldrin.
Sementara itu, terkait kondisi pegawai yang mengalami pemukulan, pegawai yang bersangkutan sudah ditangani dan dirawat dengan baik.
“Kondisinya dalam keadaan baik,” kata Neilmaldrin.
Pemukulan atasan terhadap bawahan itu terekam oleh kamera video lalu menyebar di media sosial.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Viral! Pegawai Pajak Bekasi Pukul Bawahan, Ditjen Pajak Buka Suara“