SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebakaran Riau (JIBI/Solopos/dok)

Pejabat Badan Restorasi Gambut (BRG) belum digaji. Padahal, mereka punya tugas berat.

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) prihatin dengan tersendatnya pencairan anggaran Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk tahun ini.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi menjanjikan parlemen akan segera mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk mempercepat pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) buat BRG.

“Sekarang ini belum dapat gaji ya? Kerja BRG ini seperti kerja bakti nasional,” katanya dalam Rapat Kerja BRG dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Sejumlah politikus Senayan pun menyesalkan kondisi ini mengingat kerja BRG yang tidak ringan. Badan itu ditargetkan dapat memulihkan 2 juta hektare (ha) lahan gambut yang rusak sepanjang 2016-2020. “BRG ini ibarat diberi senapan angin, tapi harus menembak gajah,” ujar Wakil Ketua Komisi IV Darori Wonodipuro.

Untuk tahun ini, anggaran BRG yang sebesar Rp70 miliar masih “menyusu” pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Praktis, untuk operasional sehari-hari, BRG hanya mengandalkan dana hibah sebesar US$4 juta dan bantuan donor US$4,7 juta dari Norwegia.

Sekretaris BRG Hartono Prawiraatmaja mengatakan anggaran instansinya belum dicairkan Kemenkeu karena persoalan kelembagaan. Pasalnya, hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum menyetujui struktur badan tersebut.

“Selama struktur baru belum disahkan Menteri PAN-RB Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu masih membintangi anggaran kami,” ujarnya.

Bila struktur sudah disahkan, tahun depan anggaran BRG dikeluarkan dari pagu KLHK. Pada 2017, lembaga itu mendapatkan alokasi anggaran Rp1,2 triliun.

Tahun depan, BRG menyiapkan dana terbesar yakni sebesar Rp900 miliar untuk kegiatan konstruksi dan pemeliharaan sekat kanal, sumur bor, dan vegetasi. Sisanya diperuntukkan buat edukasi, riset, dan kerja sama.

BRG dibentuk berdasarkan Perpres No. 1/2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2016. Dalam beleid itu, BRG diserahi tanggung jawab pemulihan 2 juta ha lahan gambut hingga 2020.

Selama 4 tahun ke depan, BRG akan menggarap lahan gambut rusak di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Pada tahun ini, pengerjaan restorasi difokuskan di empat kabupaten yang memiliki dampak kerusakan terparah.

Empat daerah itu adalah Kabupaten Kepulauan Meranti, Propinsi Riau; Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin di Sumatera Selatan; serta Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya