Solopos.com, JAKARTA – Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Indonesia dinilai melanggar HAM oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat. Pemerintah didorong memperkuat regulasi privasi data untuk melindungi privasi dan perlindungan pribadi warga negara.
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyoroti potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.