SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Presiden SBY sudah memberhentikan Hendarman Supandji sebagai jaksa agung. Namun keputusan itu bukan karena tekanan publik. SBY juga tidak berpikir kalah menang dengan mengeluarkan Keppres pemberhentian Hendarman.

“Saya tahu persis bahwa Presiden tidak pernah terjebak pada cara berpikir kalah-menang. Presiden mengedepankan mana yang terbaik bagi bangsa,” ujar Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Sabtu (25/9).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Anas menilai, langkah SBY tepat dengan mengeluarkan Keppres untuk memberhentikan Hendarman. SBY mengutamakan keluar dari debat dan kontroversi yang tidak menguntungkan bangsa. “Keputusan Presiden adalah langkah terukur yg solutif,” imbuh mantan anggota KPU ini.

SBY, lanjut Anas, juga memiliki stok argumentasi yang kuat jika ingin mempertahankan Hendarman. Namun SBY memilih keluar dari kontroversi itu.

“Keluar dari kontroversi dengan solusi konstitusional tersebut adalah langkah yang tepat dan bertanggungjawab,” katanya.

SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Terhitung sejak Jumat (24/9) kemarin, Hendarman sudah resmi tidak lagi menjabat jaksa agung.

Jabatan Hendarman digantikan sementara oleh Wakil Jaksa Agung Darmono. SBY pada Oktober mendatang juga dikabarkan akan memilih dan melantik jaksa agung yang baru.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya