SOLOPOS.COM - Anggota DPR Fraksi PDIP Utut Adianto.(JIBI/BISNIS - Rahmad Fauzan)

Solopos.com, JAKARTA — PDIP setuju waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dimajukan dari 27 November 2024 menjadi 17 September 2024.

Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto seusai rapat pleno secara tertutup Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait penyusunan rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Menerima, untuk maju ke September,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Menurut Utut, salah satu agenda pleno membahas perubahan waktu pelaksanaan pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024 menjadi 17 September 2024.

Dia menjelaskan alasan perubahan waktu itu sebagai upaya keserentakan waktu pelantikan kepala daerah terpilih pada Januari 2025.

Dia mengungkapkan mekanisme awal disepakati adalah peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Tetapi setelah berkomunikasi, kata dia, pemerintah lebih nyaman dengan undang-undang.

“Karena awalnya, mau dibuatkan Perppu, ternyata harus undang-undang. Pilkada kan undang-undang sendiri,” kata Utut yang juga anggota badan legislasi (Baleg) DPR.

Sementara itu, anggota Baleg DPR Herman Khaeron menilai penyusunan RUU Pilkada perlu segera dirampungkan mengingat waktu pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang semakin dekat.

”Sebagian besar (anggota Baleg) menyampaikan ini baru inisiasi DPR, setelah ini akan ditindaklanjuti oleh panja (panitia kerja), dan nanti pada masa sidang mendatang akan ada pengambilan keputusan fraksi-fraksi. Menurut hemat saya, kalau ini akan dijadikan sebagai skala urgensi, semestinya Perppu. Perppu akan lebih cepat,” jelasnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya