SOLOPOS.COM - Kaesang Pangarep berpose saat tiba untuk melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (18/10/2023). (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) membuka peluang untuk mengusung putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dalam Pilkada Jakarta 2024.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menampik bahwa pihaknya sudah menutup pintu untuk bermitra dengan anggota keluarga Jokowi setelah menempuh jalan yang berbeda dalam Pilpres 2024. Kendati demikian, menurutnya, Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menjadi sosok yang menarik perhatian.

Promosi BRI Dorong Pemasaran Aset Bermasalah Melalui Platform Digital

“Kaesang juga menarik, kata siapa bagi PDIP tidak menarik?” ujar Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2014).

Ketua Badan Anggaran DPR ini menjelaskan, PDIP menganggap Jakarta sebagai provinsi yang penting. Oleh sebab itu, PDIP ingin mencari pemimpin yang terbaik untuk Jakarta.

Dalam konteks ini, sambungnya, PDIP tidak ingin menutup kemungkinan untuk tokoh-tokoh politik yang punya peluang maju dalam ajang Pilkada Jakarta 2024 termasuk Kaesang.

“PDIP tidak menafikan siapapun dan kami tidak dalam konteks untuk memusuhi siapapun. Mami ingin mencari pemimpin yang memang fokus untuk kepentingan masyarakat DKI Jakarta,” jelas Said.

Sebelumnya, Kaesang meminta seluruh pihak bersabar menanti kejutan hingga masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dalam ajang Pilkada 2024 pada 27–29 Agustus 2024.

“Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus,” katanya kepada wartawan di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).

Adik wakil presiden terpilih 2024–2029 Gibran Rakabuming Raka itu lantas berbicara mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan syarat usia minimal bagi calon kepala daerah.

Menurut Kaesang, dirinya memang berpeluang untuk maju dalam Pilkada usai putusan itu. Dia mengaku tidak mengetahui bagaimana proses penyesuaian hal tersebut dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “PDIP Buka Peluang Usung Kaesang di Pilkada Jakarta 2024” 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya