SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–PDIP melihat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan status Jaksa Agung ilegal adalah akibat kesalahan Setneg. Presiden diminta melakukan evaluasi menyeluruh di Setneg.

“Saya pikir itu kesalahan yang memalukan Presiden,” ujar Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/9).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Menurut Tjahyo kesalahan tersebut telah merusak kredibilitas penegakan hukum yang dilakukan pemerintah. Evaluasi dipandang jalan terbaik guna memastikan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang. “Saya kira Presiden harus mengevaluasi seluruh jajaran di Setneg,” tegas Tjahjo.

Seperti diketahui Putusan MK menegaskan fakta bahwa posisi Jaksa Agung tidak sah karena tidak dilantik bersama menteri lain. SBY saat ini telah menunjuk Wakil Jaksa Agung Darmono menjadi pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung.

Sejumlah fraksi menuding hal itu kesalahan Presiden. PDIP sejak awal menuding keputusan MK terkait status hukum Jaksa Agung sebagai kelalaian Istana.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya