SOLOPOS.COM - Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Joko Widodo (kanan). (JIBI/Solopos/AntaraM Agung Rajasa)

Solopos.com, JAKARTA — Kader Partai Demokrat menuding pendampingan pengacara kondang kepada kubu KLB Moeldoko bukan karena demokrasi tapi demi uang.

Awalnya, Yusril Ihza Mahendra menawari jasa pendampingan berbiaya Rp100 miliar kepada Partai Demokrat namun ditolak karena dinilai terlalu mahal.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Salah satu kader Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengungkapkan tawaran fee Rp100 miliar diungkap Yusril sekitar pekan ketiga Maret 2021.

Tidak Masuk Akal

Kala itu ada kader Demokrat yang mengusulkan pengurus partai menggandeng Yusril.

Pendekatan Demokrat kepada Yusril pun dilakukan.

Namun kerja sama dua pihak urung dilakukan karena harganya tidak masuk akal.

Baca Juga: Dukung Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra Dituding Mata Duitan 

“Seminggu kemudian, Kemenkumham memutuskan menolak mengesahkan kepengurusan hasil KLB dengan Ketua Umum Moeldoko. Hal itu meyakinkan Partai Demokrat kepemimpinan AHY berada di pihak yang sah secara hukum dan diakui pemerintah,” katanya seperti dikutip detik.com, Jumat (1/1/2021).

Kemudian, pada Juni 2021, Partai Demokrat mendapat informasi bahwa ada rencana judicial review dari kubu Moeldoko.

Moeldoko disebut juga sempat memimpin rapat bersama timnya terkait gugatan di PTUN, bertempat di kediamannya di kompleks mewah Jalan Kencana Indah, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Di Rumah Moeldoko

Rencana judicial review itu, menurut Herzaky, dimatangkan pada awal Agustus melalui pertemuan di rumah Moeldoko, Jalan Lembang Menteng.

Menurut Herzaky, rumah Moeldoko sering dijadikan tempat pertemuan kelompok KLB.

Rapat awal Agustus di rumah Moeldoko itu disebut dihadiri oleh Jhoni Allen Marbun dan Marzuki Ali.

Rapat itu, kata Herzaky, diawali dengan sambungan daring Moeldoko dengan Yusril.

Baru kemudian dilakukan rapat bersama tim Yusril terkait teknis pelaksanaannya.

Kecewa

Karena itu, Demokrat kecewa terhadap Yusril karena memilih berpihak ke Moeldoko.

Demokrat menyebut Yusril membela Moeldoko demi rupiah.

“Nah, ini yang jadi persoalan. Namanya juga ditunjuk sebagai pengacara, ya pasti ada rupiahnya. Ada kontraknya. Kok sekarang Pak Yusril berkoar-koar soal demi demokrasi. Ini yang bikin kader Demokrat marah. Sudahlah, Bung Yusril, akui saja pembelaan terhadap KSP Moeldoko ini demi rupiah, bukan demi demokrasi, maka itu akan lebih masuk akal dan diterima oleh kita semua,” tegas Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat itu.

Baca Juga: Dari Teman, Kini SBY dan Yusril Saling Berhadapan 

Terkait judicial review yang diajukan kubu Moeldoko, Herzaky menegaskan Demokrat siap menghadapi.

Dia yakin PD di atas kepemimpinan AHY akan menang.

“Jadi, dengan izin Allah, kami akan hadapi proses hukum ini. Insyaallah, kami akan memenang,” tutur Herzaky.

Berkelakar

Menanggapi serangan ini Yusril menjawab dengan berkelakar.

Mantan Menteri Sekretaris Kabinet era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebut dirinya kini berjuluk 7 Million Dollars Lawyer atau Pengacara Rp100 Miliar.



“He-he-he… saya kini dapat julukan Pengacara 100 Miliar.. 7 Million Dollars Lawyer ????,” cuit Yusril di akun Twitter pribadinya @Yusrilihza_Mhd seperti dilihat, Jumat (1/10).

Yusril guyon dia menyebut honornya sebagai pengacara masih jauh dari honor pengacara kondang Hotman Paris.

“Ada teman lawyer lain yang bilang ‘Honor ente sekarang sudah kalahkan honor Pak Boss Hotman Paris’. ‘Ah, yang bener’ saya bilang. ‘Mana bisa awak kalahkan Bang Hotman. Awak ini apalah…’ (sambil menyertakan emoticon tertawa),” kata Yusril.

Senggol Hotman Paris

“He-he-he… salam hormat saya sama Pak Boss @hotmanParis semoga sehat selalu, Pak Boss,” lanjut Yusril.

Seperti diberitakan solopos.com, polemik Rp100 miliar ini pertama kali dilontarkan oleh elite Demokrat. Andi Arief.

Andi Arief mengatakan Yusril ketika dihubungi PD meminta bayaran pengacara senilai Rp100 miliar.

Namun saat itu PD tidak menyanggupi permintaan Yusril. Kemudian, lanjut Andi, Yusril pun berpindah haluan ke kubu Moeldoko.

“Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir,” kata Andi Arief di akun Twitter-nya yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

“Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Anda Rp100 miliar sebagai pengacara, Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,” lanjut Andi Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya