Jakarta— Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menunjuk mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman sebagai pelapor khusus persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Korea Utara. Penunjukkan ini dilakukan sejak Jumat 18 Juni lalu.
Dilansir Koreatimes.com, Minggu (20/6), nantinya Marzuki harus melaporkan tentang persoalan HAM di Korut. Dia menggantikan posisi Vitit Muntarbhorn (Thailand) yang sudah bekerja sejak 2004.
Promosi Mantap! BRI Bagikan Mobil untuk Agen BRILink Berprestasi di Yogyakarta
Selama menjabat, Muntarbhorn tidak pernah diizinkan untuk bertemu dengan pemerintah Korut. Padahal dalam laporannya, ada sejumlah masalah kemanusiaan di Korut yang perlu diselesaikan.
Apakah Marzuki mampu melanjutkan tugas Muntarbhorn? Kita tunggu saja.
dtc/rif