SOLOPOS.COM - Serangan Israel di Jalur Gaza. (Istimewa/Times of Gaza)

Solopos.com, YERUSALEM — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (3/11/2023) menyerukan “penghormatan penuh terhadap hukum internasional,” menekankan bahwa rumah sakit tidak boleh dijadikan sasaran serangan, menyusul laporan serangan Israel di gerbang utama Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza.

Saat menanggapi pertanyaan wartawan Anadolu tentang kemungkinan PBB menyusun rencana menegakkan hukum internasional dan mencegah serangan Israel ke fasilitas kesehatan, Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menyatakan, “Kami terus menyerukan penghormatan penuh terhadap hukum internasional.”

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Ini mencakup ketentuan bahwa rumah sakit tidak boleh digunakan dalam pertempuran apa pun,” ujarnya, dilansir Antara.

“PBB selalu siap menyampaikan seruan dalam setiap kasus (konflik),” kata Dujarric yang mencatat bahwa PBB sebelumnya telah menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional dalam konflik, seperti yang terjadi di Ukraina dan Sudan.

Ketika ditanya tentang aksi PBB selain menyerukan penghentian permusuhan atau mengecam aksi brutal, Dujarric mengklarifikasi bahwa dia hanya bisa berbicara mewakili sekretaris jenderal PBB.

“Kami terus menyerukan hal ini dan terus mendorongnya di hadapan umum dan terus mendorongnya secara pribadi,” katanya.

“Ada bagian legislatif lain di PBB, yang mungkin bisa berbuat lebih banyak untuk memastikan pengakhiran konflik,” ucap Dujarric.

Pada Jumat, serangan bom Israel menargetkan ambulans di depan gerbang utama Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza, yang menyebabkan kematian beberapa warga Palestina dan melukai banyak lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya