SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo. (Rachman/JIBI/Bisnis)

Patrialis Akbar ditangkap  atas dugaan penerimaan uang suap.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Presiden RI, Joko Widodo sebut belum dapat laporan terkait surat pemberhentian kepada hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar yang ditangkap KPK. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat rencananya akan mengajukan surat pemberhentian atas Patrialis yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Baca Juga : Patrialis Akbar Ditangkap, 2 Hakim Konstitusi Diperiksa Dewan Etik MK

Hal tersebut dinyatakannya usai kunjungan ke SMK Negeri 2 Pengasih dalam acaraPenyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) siswa yatim piatu yang diselenggarakan Jumat (27/1/2017). Dia mengatakan belum mendapatkan laporan secara menyeluruh terkait pemberhentian Patrialis secara total.

“Jadi saya belum bisa bicara,”ujarnya.

Meski demikian, Jokowi menyatakan kekecewaannya atas penangkapan mantan Menkumham ini. Dengan lirih, ia menyebutkan jika seluruh negara pasti kecewa atas penangkapan Patrialis. Lebih lanjut, ia mengatakan penanganan korupsi mendatang akan dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah dilakukan selama ini. Menurutnya, reformasi di bidang hukum secara menyeluruh akan menjadi jawaban untuk menekan angka praktik korupsi di seluruh negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya