Jakarta (Solopos.com)-Pasutri yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Bekasi yang diduga terkait DPO teroris Cirebon, dari keterangan warga, bernama Yahya dan Lia.
“Suami istri itu namanya Yahya dan Lia,” jelas Ketua RT 8 RW 8, Herdono, di lokasi penggerebekan, Jl Pondok Cipta Raya, Blok E No 167, Bintara, Bekasi Barat, Sabtu (8/10/2011).
Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik
Menurut Herdono, pasutri tersebut mempunyai seorang adik, yang juga dibawa polisi dalam penggerebekan pukul 05.00 WIB tersebut.
“Adiknya kadang-kadang ke sini, kadang-kadang nggak,” tuturnya.
Tidak ada perlawanan saat polisi yang berjumlah sekitar satu truk menggerebek rumah Yahya dan Lia. Selain menangkap penghuni kontrakan, polisi juga membawa beberapa barang-barang dari dalam rumah itu.
“Tadi lihat polisi ada bawa kardus-kardus sekitar dua biji,” jelas Herdono.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua orang dari penggerebekan di Bekasi ini. Selain itu, Densus 88 juga menangkap satu terduga pelaku bom Cirebon di Pasar Senen, Jakarta Pusat, pukul 01.00 WIB dini hari tadi. dtc