SOLOPOS.COM - (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

(JIBI/SOLOPOS/detikcom)

BATAM- Kebakaran melanda 68 rumah penduduk di daerah Muara Takus, Kampung Seraya RT 02/03 Nagoya Batam akibat pertengkaran suami istri. Sang suami, Kerri bin Kasan (sebelumnya ditulis Jerry), sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Kerri adalah seorang WN Singapura. Ia diketahui bekerja sebagai buruh bangunan yang tinggal di Singapura dan beralamat di Blok 188 Copoaretiaon. Dar 03434 Singapura.

Menurut Kanit Jatanras Polresta Barelang Batam, Iptu Chrisman Panjaitan, pertengkaran terjadi karena Kerri yang cemburu. Sang istri tertangkap selingkuh.

“Sebelumnya tersangka bertengkar dengan istrinya, Saliyati, masalah cemburu terhadap istrinya yang berselingkuh,” kata Chrisman kepada detikcom di lokasi, Batam, Selasa (21/8/2012).

Kerri langsung ditahan di Polresta Barelang Batam. Ia dijerat pasal 187 ayat 3 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya