SOLOPOS.COM - Ilustrasi bahan bangunan (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA-Associate Director Ciputra Agung Krisprimandoyo menjelaskan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak berpengaruh secara signifikan pada usaha di sektor properti yang dia bawahi. Meskipun kenaikan harga BBM hampir 30% dan bahan material mengalami kenaikan, hal itu bukan berarti biaya konstruksi meningkat tajam.

“Sebenarnya, kenaikan harga produksi sudah ditutupi oleh kenaikan harga rumah yang secara regular dilakukan dari bulan ke bulan,” ujarnya.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Saat ini, sambung Agung, pihaknya hanya menaikkan harga satu unit rumah antara 3%-5%. Namun, pada Januari 2015 harga perumahan kemungkinan naik mencapai 7%.

“Pengaruh kenaikan BBM kepada harga produksi rumah tidak terlalu signifikan sekitar 3-4 persen saja. Tanpa kenaikan harga BBM pun harga perumahan dengan sendirinya naik. Sebab, secara regular masing-masing pengembang memiliki target untuk menaikan harga,” jelas Agung.

Untuk menyiasati tingginya harga produksi, lanjut Agung, para pengembang umumnya melakukan kontrak dengan penyedia bahan bangunan selama satu tahun. Terutama untuk mengikat harga-harga material bangunan seperti besi, semen dan beberapa komponen pabrikan. Dengan pola seperti itu, pengembang tidak berpengaruh dengan kenaikan harga bahan bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya