SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Satuan Narkoba Polresta Solo membekuk pasangan kumpul kebo yang sedang asyik pesta sabu-sabu (SS) di tempat kos di Petoran, Jebres beberapa hari lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, pasangan kumpul kebo yang ditangkap polisi, yakni Pramono Adi Sutrisno alias Alex, 34, warga Jagalan, Jebres dan Sri Ningsih alias Nining, 26, warga Jagalan, Jebres.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Keduanya sudah lima bulan kumpul kebo dengan indekos di sebuah
rumah di Petoran, Jebres. Di tempat itu, keduanya yang menggelar pesta SS tak berkutik saat ditangkap polisi.

“Saat kami tangkap dan dilakukan penggeledahan, terdapat barang bukti (BB) berupa paket SS seberat 0,8 gram, 1 HP Nokia 3120, 1 remote TV, 1 kaleng permen extra mints, 1 alat penghisap (bong -red),” tegas Kasatnarkoba, Kompol Iskandar Zulkarnaen didampingi Kasubag Humas, AKP Edi Wibowo mewakili Kapolresta Solo, AKBP Listyo Sigit Prabowo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/4/2011).

(pso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya