Jakarta–Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan mengancam akan mencabut izin penerbangan bagi maskapai yang mengenakan tarif di atas batas atas tujuan Padang.
Lima maskapai penerbangan tujuan Jakarta-Padang telah sepakat untuk mengenakan tarif maksimal Rp 1 Juta tujuan Padang atau masih di bawah batas atas hingga 2 bulan ke depan. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Hery Bhakti saat dihubungi, Jumat (2/10).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Seperti diketahui pascagempa yang terjadi di Sumatera Barat, para maskapai penerbangan dikabarkan menaikan tarif berlipat-lipat dari tarif normal.
“Itu isu saja, nggak ada yang tarif melonjak. Baru saja ada kesepakatan dari beberapa maskapai mengenakan tarif tidak lebih dari Rp 1 juta, dan semuanya setuju,” katanya.
Lima maskapai tujuan Padang yang setuju, diantaranya Garuda Indonesia, Mandala, Batavia, Lion Air dan Sriwijaya Air. Kelima maskapai itu sepakat akan menjual tiket maksimal Rp 1 juta tujuan Padang selama 2 bulan kedepan.
“Kalau ada yang melanggar kita akan tegur, atau dikurangi penerbangannya, kalau masih membandel maka kita akan cabut,” tegasnya.
Ia menjelaskan adanya kabar tarif penerbangan ke Padang naik berlipat-lipat hanyalah isu saja, misalnya ia mencontohkan batas atas untuk penerbangan Jakarta-Padang ditetapkan Rp 960.000. Dalam kasus beberapa hari lalu, adanya tarif hingga Rp 1,3 juta, kata dia, karena tarif itu sudah masuk dalam paket plus-plus.
“Ketentuan ini dikecualikan untuk Garuda khusus untuk kelas bisnis bisa mencapai Rp 2,3 juta,” imbuhnya.
Sedangkan untuk penerbangan dari kota lain ke Padang seperti Medan-Padang atau Batam-Padang dipastikan akan lebih rendah lagi dari di bawah Rp 1 juta.
dtc/tya