SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi membuka Pasar Rakyat Syariah 2015 di Parkir Selatan Senayan, Jakarta, Minggu (14/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Pasal penghinaan presiden akhirnya angkat bicara tentang usulan kembalinya pasal penghinaan presiden.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) bereaksi terhadap kontroversi usulan pasal penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam Rancangan UU KUHP. Jokowi mengatakan pasal itu akan melindungi para kritikus agar tidak dibawa kepada pasal karet.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Kalau saya lihat di situ, sebetulnya [pasal] itu untuk memproteksi orang-orang yang kritis, yang ingin melakukan pengawasan untuk tidak dibawa ke pasal karet. Jangan dibalik-balik, itu justru memproteksi,” kata Presiden Jokowi di Pelabuhan Kali Adem, Pluit, Jakarta Utara, Selasa (4/8/2015).

Pasal penghinaan sebenarnya sudah dihapus Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006. Tetapi pada pemerintahan Jokowi-JK, pasal itu diusulkan kembali kepada DPR pada 5 Juni 2015 lalu. “Jadi yang ingin mengkritik, memberi pengawasan, koreksi, silakan. Jangan sampai nanti ada yang membawa ke pasal karet,” ujar Presiden.?

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berpendapat usulan pengaktifan kembali pasal penghinaan presiden tidak hanya untuk keperluan presiden sekarang, tetapi bagi pemimpin negara berikutnya sebagai simbol negara. “Kalau saya pribadi seperti yang saya sampaikan, itu makanan sehari hari,” jelasnya.?

Jokowi mengaku sejak menjabat wali kota, gubernur, sampai presiden, dia selalu mendapatkan cacian dan penghinaan sudah sehari-hari. Sebenarnya, hal itu bisa dipidanakan, namun kata Jokowi, dirinya tidak mau melakukan.

“Kalau saya mau bisa saja itu dipidanakan, bisa dipidanakan. Bisa ribuan kalau begitu, kalau saya mau. Tapi hingga detik ini hal tersebut tidak saya lakukan. Tapi apapun, negara kita, ini bangsa yang penuh kesantunan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya