SOLOPOS.COM - Partai Ummat lolos sehingga jumlah partai yang berlaga dalam Pemilu 2024 sebanyak 18 partai. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Setelah menggugat KPU dan dimediasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga berujung verifikasi ulang, Partai Ummat yang didirikan tokoh reformasi Amien Rais akhirnya lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Dengan demikian, total ada 18 partai politik dan enam partai lokal Aceh yang akan berlaga dalam Pemilu tahun 2024 mendatang.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, bagi partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi untuk tetap menggunakan nomor urut di Pemilu 2019 atau mengembalikan nomor urutnya ke KPU untuk ikut kembali dalam proses pengundian.

Dari sembilan partai yang memenuhi ambang batas parlemen di Pemilu 2019, yang ingin melakukan pengundian nomor urut hanya PPP.

PPP kemudian mengikuti proses pengundian bersama dengan delapan partai lainnya, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Buruh.

Pada kesempatan itu, KPU juga melakukan pengundian dan penetapan nomor urut bagi partai lokal Aceh.

Karena Partai Ummat lolos terakhir, ia tidak mendapatkan nomor urut 18 lantaran nomor 18 hingga 23 sudah dipakai partai lokal Aceh.

Partai Ummat mendapatkan nomor terakhir yakni nomor 24.

Berikut peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urutnya:

1. PKB

2. Partai Gerindra

3. PDIP

4. Partai Golkar

5. Partai Nasdem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelora

8. Partai PKS

9. Partai PKN

10. Partai Hanura

11. Partai Garuda

12. PAN

13. PBB

14. Partai Demokrat

15. PSI



16. Perindo

17. PPP

24. Partai Ummat

Partai lokal Aceh

18. Partai Nangroe Aceh (PNA)

19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)

20. Partai Darul Aceh (PDA)

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya