SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG-Internal DPD Partai Demokrat (PD) Jateng terpecah, dalam menyikapi pemecatan lima ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota oleh DPP.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD Jateng, Prajoko Haryanto, mengatakan pemberhentian lima ketua DPC PD kabupaten/kota secara sepihak menyalahi prosedur.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

”Alasan pemberhentian tidak jelas, tanpa didahului dengan peringatan dan surat teguran. Ini jelas melanggar AD/ART partai,” katanya kepada wartawan di Semarang, Senin (13/1/2014).

Pernyataan Prajoko, menanggapi pemecatan langkah DPP memecat Ketua DPC PD Purbalingga, Muhammad Ikhsan Rakmatulloh, Ketua DPC PD Kabupaten Semarang Wibowo Agung Sanyoto.

Ketua DPC PD Batang Mochamad Rochim, Ketua DPC PD Salatiga Iwan Setyo Purbowo, dan Ketua DPC PD Purworejo, Mohammad Abdullah.

Surat keputusan pemecatan lima ketua DPC itu ditandatangani Ketua Harian DPP PD Syarif Hasan dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Edhie Baskoro Yudhoyono pada 28 Desember 2013, dan baru diterima yang bersangkutan Jumat (10/1).

Prajoko menambahkan, sesuai AD/ART partai mekanisme pemberhentian pengurus partai didahuli teguran, kemudian peringatan tertulis sebanyak tiga kali kepada yang bersangkutan.

Bila masih membandel, selanjutnya DPD menggelar rapat pleno mengusulkan pemberhentian kepada ke Ketua Umum DPP melalui Bidang Organisasi Kaderisasi dan Kepartaian DPP.

”Setahu saya, DPD Jateng tidak mengusulkan pemecatan lima ketua DPC kabupaten/kota, tiba-tiba ada surat dari pemberhentian dari DPP,” ungkapnya.

Anggota Fraksi PD DPRD Jateng ini mendukung upaya hukum yang akan ditempuh lima ketua DPC dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

”Kalau perlu mengadukan langsung kepada Ketua Umum DPP [Susilo Bambang Yudhoyono],” tandasnya.

Sementara, Ketua DPD PD Jateng, Sukawi Sutarip, menyatakan pemecatan lima ketua DPC kabupaten/kota sudah sesuai prosedur.

”Keputusan ini [pemecatan lima ketua DPC] diambil setelah ada rapat pleno di DPP. Jadi mekanismenya sudah sesuai prosedur,” jelas dia kepada wartawan di Semarang, Selasa (14/1).

Menurut mantan Wali Kota Semarang ini, DPP memiliki kekuasaan penuh, melakukan pemecatan ketua dan pengurus DPC, sehingga DPD PD Jateng tidak bisa berbuat banyak atas kebijakan pengurus pusat tersebut.

Selaku Ketua DPD PD Jateng, imbuh Sukawi sebenarnya tidak setuju terhadap pemecatan lima ketua DPC tersebut, tapi karena ada surat keputusan DPP harus melaksanakan.

”Saya mengajak kepada semua kader Demokrat di Jateng mematuhi keputusan DPP,” harap dia.

Sukawi mengklarifikasi bahwa diberhentikan hanya empat ketua DPC yakni Purbalingga, Batang, Kabupaten Semarang, dan Salatiga. ”Ketua DPC PD Purworejo, M Abdullah tidak dipecat,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya