SOLOPOS.COM - Video yang menarasikan ancaman bahwa partai politik akan "dihabisi" pada 2024 beredar. (Tangkapan layar video)

Solopos.com, SOLO–Beredar rekaman video yang menarasikan diduga kepala desa (kades) mengancam bakal “menghabisi” partai politik (parpol) pada Pemilu 2024 di tingkat desa.

Pantauan Solopos.com pada video yang beredar di Twitter, Jumat (20/1/2023), video itu menampilkan seorang lelaki dewasa berkumis putih memakai blangkon merekam dirinya bersama keramaian para orang yang berseragam dinas berwarna cokelat. Video itu berdurasi 34 detik.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Selamat tinggal Jakarta,” ucap lelaki itu.

“Sembilan tahun,” celetuk seorang lelaki lain di dekat lelaki berblangkon tersebut.

“Sembilan tahun, saya tunggu kabarmu. Kalau ndak, tak habisi 2024,” sambung lelaki berblangkon itu.

Kemudian dia mengubah arah sudut pandang videonya ke arah lain sambil menyeru, “semangat!”

Seruan itu dijawab sejumlah lelaki dan perempuan dewasa yang juga berseragam dengan mengangkat kepalan tangan. Salah satu orang juga berseru, “semangat!”

Lalu muncul seorang lelaki berpeci yang juga berseragam cokelat menyampaikan sesuatu.

“Partai politik yang tidak mendukung kita habisi di desa,” ucap lelaki berpeci itu.

“Ok,” ujar lelaki berblangkon.

Kata itu disambung dengan kalimat, “ora tok dukung tak habisi di desaku, di desane mriko kabeh. Nggih.. Nggih Pak Lurah. Hidup Pak Lurah,” sembari menampakkan orang-orang di sekitarnya yang semuanya berseragam dinas.

Ucapan orang tersebut berkorelasi dengan tuntutan para kades di Indonesia yang meminta masa jabatan mereka diperpanjang menjadi sembilan tahun dan dapat dipilih kembali hingga dua periode.

Berdasar ketentuan, selama ini masa jabatan kades enam tahun dan dapat dipilih kembali maksimal tiga periode. Tuntutan itu disampaikan melalui unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/1/2023).

Sementara, kata 2024 diduga merujuk pada pemilihan umum (pemilu) yang akan digelar pada 14 Februari 2024. Pada pemilu itu bakal dilaksanakan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif atau pileg (DPR, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, dan DPD).

Kepala Desa Poja, Sape, Bima, Kabupaten Nusa Tenggara Barat (NTB), Robi Darwis, mengatakan dia dan para kades lainnya berunjuk rasa menuntut UU No. 6/2014 tentang Desa direvisi, terutama terkait aturan masa jabatan kepala desa.

Para kades ingin masa jabatan mereka menjadi sembilan tahun dan dapat dipilih kembali hingga dua periode. Aturan saat ini, masa jabatan kades enam tahun dan dapat dipilih kembali hingga tiga periode.

“Tidak cukup dengan enam tahun karena selama enam tahun itu kami tetap ada persaingan politik­­­­­. Harapan kami ketika sembilan tahun jabatan kades, maka persaingan politik agak kurang karena waktu cukup lama,” jelas Robi saat ditemui Bisnis.com di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Dia melanjutkan persaingan politik dengan mantan lawan dalam pemilihan kades (pilkades) membuat mereka tidak mau bekerja sama. Dengan waktu jabatan yang lebih lama, lanjutnya, diharapkan setiap pemegang kepentingan di desa bisa bekerja sama.

Jika aspirasi para kades tak segera direalisasikan, mereka akan terus melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPR.

“Apabila jabatan kami tidak direvisi, maka kami seluruh kades yang ada di Indonesia siap aksi damai besar-besaran di Gedung DPR RI,” ulas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Dasco menghampiri para kades yang berunjuk rasa itu. Dia mengatakan Badan Legislatif DPR akan menerima perwakilan kades untuk beraudiensi.

Dasco juga menyarankan mereka beraudiensi dengan pemerintah, bukan hanya dengan DPR.

“Untuk revisi itu ada dua yang berkompeten yaitu pemerintah dan DPR. Oleh karena itu, mereka saya minta untuk melakukan lobi ke pemerintah,” ujar Dasco.

 



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya