SOLOPOS.COM - Presiden Korea Selatan Park Geun Hye (Reuters)

Mayoritas suara di Parlemen Korea Selatan (Korsel) setuju dengan penggulingan Presiden Park Geun-hye.

Solopos.com, SEOUL – Parlemen Korea Selatan (Korsel) telah mengambil suara memakzulkan Presiden Park Geun-hye, Jumat (9/12/2016). Karena skandal korupsi yang menimpanya, kekuasaannya sementara dicabut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan apakah akan menguatkan mosi parlemen itu sehingga memastikan Presiden Park jatuh atau malah menolaknya sehingga mendudukkan kembali Presiden Park dalam kekuasaannya.

Dikabarkan Okezone dari Aljazeera, Jumat (9/12/2016), suara parlemen Korsel dengan suara 234 banding 56, yang artinya mayoritas suara setuju dengan pemakzulan Park.

Diberitakan sebelumnya, Park Gyeun-hye diguncang skandal terkait pertemanannya dengan Choi Soon-sil, seorang putri pemimpin sekte keagamaan yang diduga memberi pengaruh terhadap urusan kenegaraan.

Kejaksaan menyatakan Park Geun-hye terbukti bersalah karena berkolusi dengan Choi. Ia dituduh membantu rekannya tersebut dengan memaksa sejumlah pengusaha besar termasuk perusahaan raksasa Samsung untuk mengalirkan dana kepada dua yayasan. Dana tersebut diduga diselewengkan oleh Soon-sil.

Park Geun Hye telah meminta maaf pada masyarakat Korea Selatan berulang kali, namun di saat bersamaan ia menolak untuk bertemu dengan jaksa terkait penyelidikan skandal korupsi tersebut.

Dikabarkan Antara dari Reuters, Perdana Menteri Korsel akan menjadi penjabat presiden sampai mahkamah konstitusi mengeluarkan putusan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya