SOLOPOS.COM - Ilustrasi posisi sujud saat salat. Di Italia parlemen sayap kanan mengajukan RUU pembatasan Salat Id. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Koalisi sayap kanan yang berkuasa di Italia mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pembatasan kegiatan ibadah Salat Id bagi warga muslim di negara itu.

Warga muslim Italia hanya diperbolehkan melaksanakan Salat Id di masjid dan bukan di tanah lapang sebagaimana dianjurkan sesuai ajaran Islam.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Langkah koalisi sayap kanan Italia tersebut memicu kecaman.

Tercatat, saat ini terdapat 2,5 juta muslim dari total populasi 59,11 juta orang di Italia.

Kecaman juga datang dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Muhammad Farhan.

Ia menilai RUU pembatasan ibadah salat di Italia itu melanggar hak asasi manusia.

Farhan menyayangkan adanya tindakan tersebut di wilayah yang sangat menjunjung tinggi kebebasan.

“Mengejutkan bahwa RUU tersebut muncul di negara anggota Uni Eropa yang sangat menjunjung kebebasan menjalankan ibadah dengan luas,” ujar Farhan dalam keterangan persnya, Selasa (27/6/2023).

“RUU ini memberi kesan bahwa Pemerintah Italia sedang menarget kelompok minoritas, dimulai dari kelompok Muslim di Italia yang memiliki 2.5 juta populasi,” lanjutnya.

Farhan menilai keliru jika pengajuan RUU dilakukan dengan dalih menghormati hak beragama.

Farhan mewanti-wanti tindakan pembatasan itu akan memicu pergolakan.

“Kebebasan menjalankan ibadah setiap agama harus dijamin konstitusi negara Demokratis. Saya berharap, Italia sebagai negara yang maju demokrasinya, jangan sampai terjebak fasisme ultra nasionalis,” tegasnya.

Fabrizio Rossi, anggota parlemen dari partai sayap kanan Brothers of Italy (Persaudaraan Italia) yang akan memaksa pusat-pusat kebudayaan memperoleh izin jika ingin menggunakan ruang mereka untuk ibadah salat.

Sikap itu ditentang Angelo Bonelli, anggota the Greens and Left Alliance Parlemen Italia.

Bonelli menyatakan RUU itu adalah diskriminasi yang tidak dapat diterima oleh akal manusia.

Farhan meminta Dubes Italia di Indonesia memperhatikan dinamika tersebut karena secara tidak langsung memicu ketersinggungan toleransi antarumat beragama.

“Walaupun RUU tersebut adalah masalah dalam negeri Italia, tentu dunia akan memperhatikan dengan serius, karena Italia adalah negara demokratis yang maju. Kami berharap Italia dapat menjadi contoh pelaksanaan kebebasan beragama yang sesuai dengan hak asasi manusia. Apalagi Italia adalah negara anggota Uni Eropa yang merupakan salah satu penentu navigasi demokrasi dunia. Saya berkeyakinan masyarakat Italia dapat bergandengan tangan dengan rakyat Indonesia menjaga hak beribadah yang sesuai dengan nilai-nilai Universal Kemanusiaan,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Farhan Kecam RUU Pembatasan Salat di Italia”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya