SOLOPOS.COM - Pria India mengunyah tebu di sebuah jembatan di New Delhi, India, Jumat (20/10/2017), di tengah kabut asap. (JIBI/Solopos/Reuters/Saumya Khandelwal)

Polusi asap dari kembang api Festival Diwali meracuni udara New Delhi, India.

Solopos.com, JAKARTA — Polusi udara di India mencapai 18 kali standar keamanan maksimum di balik balutan asap beracun setelah berlangsungnya pesta kembang api semalaman untuk merayakan Festival Diwali. Pengadilan sendiri telah mengeluarkan perintah larangan penjualan kembang api.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Penduduk Ibu Kota India, New Delhi, — yang masuk dalam jajaran kota-kota dengan polusi tertinggi di dunia — mengeluhkan mata mereka yang berair dan batuk parah. Hal seiring dengan peningkatan kandungan PM 2,5, partikel kecil yang bisa masuk ke dalam paru-paru.

Biasanya, kualitas udara di New Delhi memang memburuk setelah Diwali atau yang dikenal dengan sebutan festival cahaya. Karena itu, Mahkamah Agung untuk sementara melarang penjualan petasan guna meminimalisir risiko kesehatan.

Namun, mayoritas penduduk masih tetap menyalakan kembang api di seluruh penjuru New Delhi hingga tengah malam. Tak jelas apakah kembang api itu menggunakan stok lama atau membeli dari negara-negara tetangga.

Sejumlah aktivis lingkungan mengatakan penerapan perintah pengadilan masih sangat lemah. Buktinya, petasan masih dinyalakan secara luas untuk merayakan salah satu festival terbesar di India tersebut.

“Menghirup nitrat dan amonia produksi negara sendiri, buatan tangan!” Kata aktivis lingkungan Vimlendhu Jha di akun Twitternya seperti dikutip Reuters, Jumat (20/10/2017).

Indeks kualitas udara telah melampaui batas bahaya di skala 300 pada Jumat (20/10/2017). Ini merupakan level paling parah berdasarkan skala yang ditetapkan Kedutaan Amerika. Level 50 merupakan ambang batas udara berkategori baik dan skala selebihnya mengkhawatirkan.

Sejumlah wilayah di Delhi seperti Mandir Mag bahwa menunjukkan kualitaa udara di skala 941 yang hampir mendekati level 999. Di atas level tersebut kuakitas udara sudah tak lagi bisa diukur. Index tersebut mengukur kandungan PM2,5, PM10, ozon, nitrogen, dan sulfur dioksida sebagai indikator kualitas udara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya