SOLOPOS.COM - Anggota Panwaskab Magelang berfoto bersama insan media dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam Pilgub Jawa Tengah dan Pilbup Magelang, di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngadiharjo Borobudur, Kabupaten Magelang, Sabtu (27/1/2018). (Foto istimewa/dokumen panitia)

Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Magelang, Jawa Tengah, menemukan sebanyak 60 orang petugas pemilu masuk dalam sistem informasi partai politik

Harianjogja.com, MAGELANG– Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Magelang, Jawa Tengah, menemukan sebanyak 60 orang petugas pemilu masuk dalam sistem informasi partai politik (sipol).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Sembilan di antaranya merupakan anggota partai politik,” jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Magelang, M Habib Saleh, dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam Pilgub Jawa Tengah dan Pilbup Magelang, di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngadiharjo Borobudur, Kabupaten Magelang, Sabtu (27/1/2018).

Sembilan orang tersebut langsung diberhentikan dan diganti personel baru. Mereka terdiri dari satu orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 3 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), 1 orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), dan 4 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Adapun 51 orang lainnya terbukti tidak termasuk dalam kepengurusan maupun keanggotaan parpol. Bahkan, mereka tidak tahu jika nama mereka masuk dalam sipol.

“Kami melakukan klarifikasi dan verifikasi baik kepada yang bersangkutan maupun parpol. Mereka menolak data tersebut,” ungkap Habib.

Saat ini, lanjutnya, Panwaskab magelang sudah merekrut 372 panwas tingkat desa. Dalam proses ini, ia mengakui sempat ada 10 desa di Kecamatan Grabag kosong, karena di wilayah tersebut tradisinya panwas tingkat desa dijabat kepala desa.

Menurutnya, hal ini secara aturan memang boleh, tetapi tidak pantas karena kades termasuk objek yang diawasi dan dia tidak mungkin mengawasi camat dan bupati.

“Sesuai kesepakatan mereka kami coret dan diganti yang lain dan sekarang sudah rekrutmen lagi mendapat 10 nama, tinggal menunggu pelantikan,” katanya.

Ia menambahkan, untuk pengawasan Pemilu ini, Panwaskab mengajak semua elemen masyarakat. Terlebih, di Kabupaten Magelang sendiri, dua bakal pasangan calon merupakan petahana yang saat ini masih menjabat. Karenanya, potensi pelanggaran dan kerawanan nantinya akan lebih besar.

Untuk mencegah pelanggaran, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya antisipasi. Salah satunya membentuk kampung anti money politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya