SOLOPOS.COM - Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (kedua kiri) didampingi Risa Mariska, dan Taufiqulhadi berbincang dengan anggota pansus Masinton Pasaribu (kedua kiri) sebelum rapat perdana di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Pansus KPK akan menemui para napi kasus korupsi di LP Suka Miskin.

Solopos.com, JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di DPR akan menemui beberapa narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Suka Miskin Bandung dan Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Jakarta Timur pada 6 Juli 2017.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Tanggal 6 Juli Pansus KPK akan ada dua kunjungan yaitu ke Lapas Sukamiskin [Bandung] dipimpin Pak Agun [Gunanjar/Ketua Pansus Angket KPK] dan Pondok Bambu Jakarta dipimpin saya,” kata Wakil Ketua Pansus itu Risa Mariska di Gedung Nusantara III DPR Jakarta, Senin (3/7/2017), dikutip Solopos.com dari Antara.

Keputusan tersebut sesuai hasil rapat internal yang berlangsung tertutup di Gedung Nusantara III DPR Jakarta, Senin. Risa menjelaskan maksud kunjungan tersebut adalah dalam rangka menggali dan mendapatkan informasi tentang apa saja yang dirasakan para narapidana korupsi. Dia mencontohkan mengenai proses penyelidikan dan penyidikan kasus ketika masih ditangani KPK.

“Apakah ada penyimpangan atau hal-hal yang dirasa merugikan atau melanggar HAM, kita sering dengar. Tapi kami tidak bisa bilang itu menjadi fakta sehingga Pansus harus mencari faktanya,” ujarnya.

Politikus PDIP itu menjelaskan sebelum mendatangi kedua tempat tersebut, Pansus telah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal data narapidana korupsi. Saat ini, Pansus menunggu surat balasan dari Kemenkumham sehingga bisa menentukan jumlah napi tipikor yang akan ditemui Pansus di kedua tempat tersebut.

“Saat ini kita masih menunggu mengenai data-datanya namun untuk pekan ini tentatif pasti suratnya akan direspons segera. Kami masih menunggu surat Kemenkumham,” katanya. Baca juga: Penolakan Terhadap Pansus Hak Angket KPK Meluas.

Anggota Pansus Angket KPK Mukhamad Misbakhun menjelaskan pihak-pihak yang akan ditemui Pansus adalah semua orang yang menjadi narapidana sejak KPK berdiri pada 2002.

Selain itu dia mengatakan Pansus rencananya akan mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (4/6/2017) pukul 13.00 WIB yang dipimpin Agun untuk menanyakan terkait audit BPK terhadap KPK. “Kami akan menanyakan audit BPK terkait [keuangan] lembaga KPK,” katanya.

Politikus Partai Golkar itu juga mengatakan rapat Pansus juga sepakat menghadirkan dua pakar hukum. Pertama, pakar hukum pidana yang juga perancang Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK, yaitu Prof Romli Atmasasmita pada Senin (10/7/2017). Kedua, mereka mengundang Yusril Ihza Mahendra selaku pakar hukum tata negara pada Selasa (11/7/2017) mendatang. Baca juga: Habis Ancam Sandera Anggaran, Pansus KPK akan Temui Polri.

Misbakhun menjelaskan Pansus juga sepakat untuk menjadwalkan bertemu pimpinan Polri pada Rabu (12/7/2017) dengan tujuan mengetahui peran Polri dalam mendukung kinerja KPK, baik secara personel, perlengkapan, peralatan dan sebagainya. “Terhadap kegiatan operasional ini, kan perlu kita ketahui dari Kepolisian RI, karena kan banyak personel yang diperbantukan sebagai pegawai di KPK,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya