SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Panitia Angket Kasus Bank Century DPR RI kembali memanggil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein untuk membahas aliran dana dan transaksi serta pengusutan aset Bank Century.

Rapat panitia angket dipimpin Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century DPR Idrus Marham di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (9/2).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Dalam rapat itu Yunus Husein mengemukakan, sesuai permintaan panitia angket, pihaknya telah memberikan sejumlah data yang terkait kasus Bank Century.

Data yang diberikan, antara lain rekapitulasi hasil analisis transaksi terkait Robert Tantular dan Bank Century, rincian pengusutan aset Bank century di luar negeri serta daftar 50 deposan besar Bank century.

Selain itu, PPATK juga telah menyerahkan data mengenai hasil identifikasi penerima dana yang namanya sama dengan nama pejabat negara serta hasil penelusuran aset Bank Century di luar negeri.

Namun Yunus mengingatkan panitia angket agar data-data itu tidak dipublkasikan kepada masyarakat. Data yang diserahkan hanya untuk kepentingan tugas panitia angket menjalankan tugas.

“Ini demi kepentingan panitia angket dan kepentingan industri perbankan,” katanya.

PPATK siap membantu panitia angket DPR untuk mengusutan kasus Bank Century.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya