SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pansus hak angket skandal Bank Century bertekad membuka aliran dana Bank Century ke publik. Pansus angket ini pun menyiapkan terobosan hukum untuk mendesak Presiden SBY mengeluarkan Perpu.

“Kita akan dorong itu (Perpu). Dan pansus juga punya hak untuk membuka dan harus dibuka untuk umum. Kalau tidak dibuka untuk umum sama saja bohong,” kata anggota Komisi III DPR, Bambang Susetyo, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (28/11).

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Dikatakan dia, DPR ingin semua temuan BPK seputar kasus Bank Century harus ditindak melalui proses hukum.

Selain itu, menurut dia, penerima uang haram diproses secara hukum. “Terlepas terkait atau tidaknya dengan dana pemilu,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Badan Musyawarah (Bamus) DPR sepakat mengesahkan hak angket Bank Century di dalam rapat Paripurna yang akan digelar pada 1 Desember mendatang.

Sedangkan untuk penetatapan nama-nama anggota pansus angket akan dilakukan 4 Desember.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya