SOLOPOS.COM - Tangkapan layar salat bercampur laki-laki dan perempuan di Ponpes Al Zaytun. (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA — Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat menerima laporan penggalangan dana ilegal terkait dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Laporan dugaan penggalangan dana ilegal itu disampaikan Forum Indramayu Menggugat (FIM).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Kami menerima pengaduan dari FIM, yang melaporkan dugaan tindak pidana oleh Panji Gumilang,” kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Selasa (18/7/2023).

Ia mengatakan pihaknya akan menunggu keterangan lebih lanjut dari pelapor. Menurutnya, pelapor berjanji memberi keterangan serta alat bukti yang dibutuhkan polisi.

“Kami belum meminta keterangan dari pelapor, karena pelapor baru mengirimkan surat pengaduan saja. Kami juga akan meminta sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan tersebut,” tuturnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ia menambahkan semua proses tindak lanjut dugaan tindak pidana terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun maupun Panji Gumilang akan dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Sehingga, lanjut Fahri, untuk pelaporan yang dilakukan FIM, Polres Indramayu harus melakukan koordinasi dengan Polda Jabar, apakah akan ditindaklanjuti atau tidak.

Pihaknya juga akan melakukan pendalaman dahulu soal laporan itu dengan meminta keterangan lebih lanjut termasuk alat bukti yang mendukung dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

“Kalau memang ada dugaan tindak pidananya, maka kita akan koordinasikan dengan Polda untuk kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri,” katanya.

Organisasi Teroris

Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi mendesak pemerintah memasukkan status Negara Islam Indonesia (NII) ke dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT).

Kepastian itu, menurut dia, bakal mengurangi konflik horisontal yang terjadi di masyarakat, termasuk yang terjadi dalam polemik Panji Gumilang, yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun.

“Ini menjadi penting sebenarnya. Ada apa dengan pemerintah? Kok sampai sekarang NII tidak dimasukkan ke DTTOT? Padahal sudah banyak bukti penangkapan dan juga jaringan mereka masih hidup sampai sekarang dengan berbagai metamorfosisnya,” kata Gus Islah, panggilan akrab Islah Bahrawi, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Tenaga Ahli Direktorat Pencegahan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri itu menambahkan organisasi-organisasi dalam jubah yang sama dengan NII juga seharusnya masuk dalam DTTOT.

Menurutnya, organisasi-organisasi teror yang ada di Indonesia semuanya berasal dari rahim yang sama, yaitu dari NII versinya Kartosoewirjo.

Dia berpesan aparat penegak hukum tidak terkecoh dengan segala pernyataan yang dikemukakan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Dia mengatakan perlu penelitian lebih lanjut tentang kegiatan apa saja yang dibuat Panji Gumilang selama memimpin Al Zaytun.

Berdasarkan penelitian tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak awal 2000-an, Panji Gumilang adalah bagian dari NII KW IX.

“Kalau saya pribadi, begini, Panji Gumilang ini bisa saja dia mengaku Pancasilais, tapi sebenarnya dia itu masih melakukan proses konsolidasi setiap tanggal 1 Muharram di Al-Zaytun, yang mendatangkan ribuan orang dari luar Al-Zaytun untuk proses-proses konsolidasi,” jelasnya, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya