Jakarta--Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso akan memberi sanksi tegas kepada anggota Paspampres yang melakukan penoyoran kepada bocah CL (9) dalam acara Hari Anak Nasional (HAN) di TMII. Paspampres tidak dididik untuk melakukan kekerasan.
“Jelas tidak dididik untuk melakukan kekerasan,” ujar Djoko di sela-sela rapat gabungan dengan DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/7).
Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik
Sebelumnya Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak (PA) Seto Mulyadi mengatakan seorang anak perempuan berisinial CL ditoyor seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Peristiwa itu terjadi usai pementasan operet anak-anak dalam rangka HAN di Sasono Langen Budoyo Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
dtc/nad