Solopos.com, JEDDAH – Penegakan Syariat (hukum Islam) di Arab Saudi lagi-lagi jadi sorotan. Kali ini ramai diberitakan seorang tukang cukur ditangkap Polisi hanya karena memotong rambut gadis berusia 20 tahun.
Dilansir Emirates247, Senin (17/3/2014), pria yang tak disebutkan namanya ini dinyatakan melanggar undang-undang pencampuran jenis kelamin. Dia telah dengan sengaja bersentuhan dengan gadis itu.
Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius
Korang Sabq menyebut otoritas pengadilan telah menyatakan pria ini terbukti bersalah. Diberitakan anggota kepolisian syariah Arab Saudi menggerebek toko milik pria itu di Kota Jeddah, setelah menerima laporan tentang kegiatan tukang cukur itu yang meragukan.
“Polisi syariah menggerebek ke dalam toko pangkas rambut itu dan menemukan sang tukang cukur sedang memotong rambut gadis itu dengan keadaan pintu tertutup,” tulis Sabq.
“Mereka lalu menangkap sang tukang cukur sementara gadis itu diserahkan kepada keluarganya,” lanjut laporan itu.
Pria ini pada bulan lalu bekerja di negara tetangga di kawasan Teluk. Tidak disebutkan secara rinci negara mana yang dimaksud. Pria ini mengaku memiliki banyak pelanggan wanita ingin memotong rambut dengan penawaran harga yang lebih murah.