SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Politisi senior PDIP, Panda Nababan, diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangkan Miranda Goeltom tahun 2004. Panda diperiksa untuk 4 tersangka mantan anggota FPDIP.

Empat tersangka yang juga mantan anggota FPDIP itu yakni Soewarni, Marheos Pormes, Ni Luh Mariani, dan Sutanti Pranoto. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama 24 orang DPR lainnya. “Ya pemeriksaannya sebagai saksi untuk empat tersangka,” ujar Panda di KPK, Kamis (30/9).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Menurut Panda, penyidik KPK melontarkan 19 pertanyaan. Pada kesempatan itu, Panda mengaku tidak mengetahui siapa yang menyerahkan traveller’s cheque pada sejumlah anggota DPR. “Belum, belum, saya belum tahu. Ini baru saksi saja kok. Sudah, sudah,” kata Panda.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya