SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan akan meminta klarifikasi terkait penilaian terhadap Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang dilakukan Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan.

Taufik Kurniawan kepada pers di Jakarta, Selasa (13/7), mengemukakan, semua kader PAN yang menjadi menteri di kabinet telah bekerja secara baik dan maksimal dalam menjalankan tugas.
Karena itu, jajaran pengurus PAN terkejut dengan adanya informasi bahwa Patrialis Akbar mendapat rapor merah alias berkinerja kurang bagus.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Taufik yang juga Wakil Ketua DPR itu akan mengklarifikasi Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang telah menilai kinerja menteri-menteri.

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya perlu mengetahui tolok ukur atau parameter penilaian yang digunakan UKP4. Dia mengharapkan, PAN memperoleh jawaban dari Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto.

Menurut Taufik, kader PAN yang menjadi menteri sudah bekerja sesuai rencana kerja. Kalau ada rencana kerja yang belum berhasil, hal itu karena belum adanya dukungan anggaran yang memadai untuk merealisasikan program.

“Kalau evaluasi buruk karena tidak melaksanakan tugas karena anggaran belum ada, ya subjektif sekali. Kalau itu dijadikan dasar menilai kinerja seorang menteri menjadi tidak ‘fair’, kecuali dananya ada,” kata Taufik yang juga Wakil Ketua DPR RI.

Dia berharap, UKP4 memberikan pertimbangan kepada Presiden dengan laporan yang objektivitasnya tinggi. “Harus menyeluruh, jangan subjektif karena menteri punya dua tugas, yakni sebagai pembantu Presiden dan sekaligus menjaga hubungan baik dengan Presiden,” katanya.

Sebelumnya, Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/7), mengatakan, pelaksanaan 49 subrencana aksi pemerintah masuk dalam kategori mengecewakan.
Sebanyak 49 subrencana aksi yang masuk kategori mengecewakan itu adalah sebagian dari 369 subrencana aksi yang termuat dalam Inpres 1/2010. Ratusan subrencana aksi itu adalah pengembangan dari 70 program dan 155 rencana aksi yang telah ditetapkan pemerintah.

Klarifikasi

Sedangkan Menkumham Patrialis Akbar mengklarifikasi pemberitaan media yang menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan “rapor merah” oleh UKP4.

Menkumham memaparkan, dalam sidang kabinet pada 8 Juli, UKP4 memang memberikan suatu penilaian terhadap hasil capaian tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 (Inpres 1/2010) tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Nasional 2010.

Dari hasil evaluasi tersebut, ujar Patrialis, terdapat catatan untuk Kemenkumham terkait antara lain program pembangunan baru lapas/rutan sebanyak 30 unit serta pengadaan sarana dan prasarana untuk 200 lapas/rutan.

“Dalam catatan UKP4 itu semua belum dilakukan,” katanya.

Menkumham menjelaskan, semua itu belum dilaksanakan karena pihaknya mendapatkan persetujuan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) baru pada 30 Juni, sehingga tidak mungkin bila berbagai program itu bisa langsung dilaksanakan pada awal Juli ini.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya