SOLOPOS.COM - ilustrasi

Pajak penghasilan (Pph) terkait besaran potongannya dinilai masih perlu diperluas.

Solopos.com, SOLO—Pemotongan pajak penghasilan (PPh) hingga 50% untuk karyawan di sektor padat karya dinilai perlu diperluas untuk sektor usaha lain. Hal ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat mengingat pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi konsumsi dalam negeri.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Wakil Ketua Asosiasi Pengsuaha Tekstil Indonesia (API) Jateng, Liliek Setiawan, mengatakan kebijakan tersebut cukup baik karena langsung menyasar ke masyarakat. Dia menyampaikan tingginya pajak dan pencabutan subsidi menggerus daya beli masyarakat dan pemberian bantuan sosial belum efektif. Oleh karena itu,dia berharap pemberian insentif pajak bisa diperluas untuk karyawan di industri lain.

“Penyerapan tenaga kerja di sektor TPT [tekstil dan produk tekstil] memang mencapai 2,4 juta orang tapi itu hanya 19% dari total tenaga kerja di Indonesia. Masih ada 81% tenaga kerja yang tersebar di berbagai sektor,” ungkap Liliek kepada solopos.com, Sabtu (5/12/2015).

Dia menilai pemerintah bisa menambah kategori sektor usaha yang bisa memperoleh insentif pajak ini, yakni tidak hanya industri padat karya tapi juga industri padat modal. Dia mengungkapkan industri padat karya memang rentan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila ekonomi sedang goncang.

Meski begitu, dia mengatakan kebutuhan tenaga kerja di industri TPT tidak sebanding dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM). Dia menyebutkan kebutuhan tenaga kerja TPT di Soloraya mencapai 62.000. Menurut dia, data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menyebut PHK sebanyak 30.000 orang di sektor industri bisa dipekerjakan di Soloraya.

Namun diakuinya memindahkan seseorang tidaklah mudah sehingga pihaknya berharap Kementerian Perindustrian serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berkoordinasi untuk membangun mess untuk pekerja. Dia menyampaikan meski upah di Soloraya kisaran Rp1,4 juta tapi living cost lebih murah. Apalagi berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) menunjukkan quality of life di Soloraya baik.

Dia mengatakan bahan baku juga harus diperhatikan supaya tidak tergantung dengan impor, yakni hingga 95%. Padahal TPT memberi sumbangan devisa nonmigas paling banyak,yakni US$12,79 miliar pada 2014. “Paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan pemerintah cukup baik tapi memang dampaknya tidak instan. Harapan tahun depan, kondisi bisa lebih baik meski dibayang-bayangi dengan rencana The Fed menaikkan suku bunga,” jelasnya.

Sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2H) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II, Basuki Rahmat, mengatakan pelaksanaan kebijakan tersebut akan mempengaruhi capaian target pajak. Hal ini mengingat PPh merupakan salah satu penyumpang pajak terbesar, selain pajak pertambahan nilai (PPN).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya