SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Antasari Azhar meminta perlindungan pada Kapolri atas teror yang dilakukan Nasrudin Zulkarnaen. Kapolri lalu membentuk tim  yang dipimpin Kombes Chairul Anwar.

“Informasi yang diperoleh dari terdakwa, saksi Rhani Juliani bukan istri korban (Nasrudin-red) dan korban sebagai pengguna narkoba,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Cirus Sinaga dalam sidang di Pengadilan Negeri Jaksel, Jl Ampera Raya, Kamis (8/10).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Atas pernyataan Antasari, pada pertengahan Januari 2009, Tim Kombes Chairul Anwar melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel tempat Nasrudin dan Rhani menginap di Kendari dan melakukan razia narkoba di lantai 3 salah satu kamar hotel di Makassar tempat korban menginap.

“Karena tidak ditemukan perbuatan pidana yang dilakukan korban, tim yang dibentuk Kapolri menyarankan kepada terdakwa (Antasari) untuk membuat laporan polisi, namun tidak disetujui dengan alasan privasi dirinya sebagai ketua KPK,” kata Cyrus.
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya