SOLOPOS.COM - Anak-anak mengintip kawasan bekas bangunan Pabrik Es Saripetojo di Purwosari, Solo melalui celah-celah pagar seng. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Anak-anak mengintip kawasan bekas bangunan Pabrik Es Saripetojo di Purwosari, Solo melalui celah-celah pagar seng. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SEMARANG-Komisi C DPRD Jateng berencana memanggil Direktur Perusda Jateng, Citra Mandiri, Sayuti untuk mengklarifikasi rencana pembangunan hotel di bekas bangunan Pabrik Es Saripetojo, Solo.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Sebab menurut Ketua Komisi C DPRD Jateng, Novita Wijayanti dan anggota Komisi C Khafid Sitotudin rencana pembangunan hotel tersebut belum pernah dibicarakan dengan Dewan.

“Dalam waktu dekat Komisi C berencana memanggil Direktur Perusda Citra Mandiri untuk meminta klarifikasi pembangunan hotel itu,” kata Novita kepada wartawan di Gedung DRPD Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Senin (7/5/2012).

Mengenai waktunya, Novita tak menyebutkan karena masih disesuaikan dengan agenda kegiatan komisi yang padat. ”Secepatnya kami panggil Perusda Citra Mandiri,” imbuhnya.

Lebih lanjut Novita, menyatakan bekas bangunan Pabrik Es Saripetojo kondisinya memang mangkrak, setelah rencana pembangunan mall Ramayana di sana gagal. Seperti diketahui rencana pembangunan pusat perbelanjaan tersebut mendapatkan penolakan keras dari masyarakat setempat sehingga gagal dilaksanakan.

Untuk itu, lanjut anggota Dewan dari Fraksi PDIP ini, kalau memang akan dibangun hotel Komisi C perlu mengetahui pihak kontraktor pelaksana, serta persiapan yang telah dilakukan sampai sejauh mana.

Sementara Direktur Perusda Jateng, Citra Mandiri, Sayuti belum bisa dikonfirmasi terkait rencana pemanggilan tersebut. Saat dihubungi telepon selulernya bernada aktif namun tak diangkat.

Sebelumnya Sayuti menyatakan dari total lahan Saripetojo seluas 13.400 meter persegi yang digunakan bangunan hotel seluas 13.000 meter persegi. Sedang sisanya 400 meter persegi yang meliputi bangunan rumah dinas tetap dibiarkan sebagai bangunan cagar budaya.

Pembangunan hotel bintang empat yang diperkirakan menelan anggaran dana sekitar Rp180 miliar, menurut Sayuti ditanggung pihak ketiga yakni PT Wira Taruna dari Semarang. Pembangunan hotel nantinya berbentuk tower atau pencakar langit setinggi 16 hingga 20 lantai yang terdiri atas 160 kamar, dengan fasilitas penunjang

Rencana pembangunan hotel dengan nama Hotel Saripetojo tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jateng, Bibit Waluyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya