SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

OTT KPK kembali menjaring politikus dan pengusaha yang sedang bertransaksi suap. Di antaranya, ada dua anggota DPRD Banten dan pengusaha.

Solopos.com, JAKARTA — KPK kembali menggagalkan perbuatan tindak pidana korupsi melalui operasi tangkap tangan (KPK). Kali ini, OTT menjaring anggota DPRD Banten.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Sekitar pukul 12.42 WIB, KPK melancarkan operasi tangkap tangan di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang. KPK berhasil meringkus enam orang yang tengah melakukan transaksi suap.

Total ada enam orang yang berhasil ditangkap KPK. Mereka terdiri atas dua orang anggota DPRD Banten, satu orang direktur perusahaan daerah, serta dua anggota staf, dan satu orang sopir.

Tiga orang dibawa ke KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah itu, sekitar pukul 15.30 WIB, KPK kembali membawa dua orang yang diciduk dari sebuah perusahaan di Banten. “Tiga orang ini dua anggota DPRD satu pimpinan perusahaan, direktur,” ujar Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi saat konfrensi pers, Selasa (1/12/2015).

Inisial anggota DPRD Banten yang diberikan KPK yaitu SMH dan TST. Sedangkan inisial direktur perusahaan yang ditangkap KPK adalah BGD.

Dalam OTT ini, selain menangkap enam orang, KPK juga menyita uang yang digunakan saat transaksi suap, terdiri atas uang dolar pecahan US$100 dan puluhan juta rupiah. KPK masih belum menyebut berapa total nilai suap dalam kasus ini.

Dugaan sementara, suap ini dilakukan berkaitan dengan proses pembentukan bank daerah di wilayah Banten. Saat ini, KPK sedang melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk menentukan status tersangka dari hasil OTT tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya