SOLOPOS.COM - Banjir di Jakarta (Dok/JIBI/Bisnis)

Banjir di Jakarta (Dok/JIBI/Bisnis)

JAKARTA–Musibah banjir yang terjadi di Jakarta menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Tidak hanya masyarakat umum, pelaku bisnis juga terkena dampak dari banjir yang puncaknya terjadi pada Kamis (17/1/2013) lalu.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan pihaknya akan mengkaji aturan untuk asuransi risiko banjir. Asuransi ini tidak hanya perluasan dari asuransi risiko kebakaran.

“Kami mencoba untuk menyusun tahun 2013. Tapi akan memakan waktu, kalau bisa selesai akhir 2013 lebih bagus,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (22/1).

Dia menjelaskan saat ini pihaknya bersama Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sedang membuat peta banjir. Peta itu harus segera selesai sebelum bencana banjir datang lagi.

OJK dan AAUI sudah memiliki data-data potensi daerah-daerah yang terkena banjir pada 2002 dan 2007 lalu. Tinggal menambahkan data peta potensi risiko banjir yang terjadi tahun 2013.

Dia berharap akhir 2013 aturan itu sudah rampung. Kemudian akan diterapkan pada tahun 2014 dengan terlebih dahulu dilakukan uji coba. Nantinya akan diujikan tarif preminya tepat atau tidak.

“Tergantung pada demand masyarakat. Saya akan terus kampanyekan, perusahaan pembiayaan kan juga ditawarkan. OJK meminta mereka untuk ikut,” kata dia.

Saat ini, lanjutnya, permintaan terhadap asuransi risiko banjir masih belum banyak. Namun, dia optimistis permintaannya akan terus meningkat. Mengingat permasalahan banjir sudah teruji sejak 2002, 2007 dan 2013.

Nantinya, target sasaran tidak hanya di Jakarta. Tetapi juga kota-kota lain di Indonesia yang juga rutin dilanda banjir seperti Semarang, Bandung dan Surabaya. Ke depan akan berkembang ke seluruh Indonesia.

Pengusaha pada dasarnya tidak menginginkan untuk menetap di kawasan banjir. Meskipun memang nantinya bisa dicover oleh asuransi, tetap akan ada potensi bisnis yang hilang.

Pasalnya, perusahaan itu perlu waktu untuk membangun kembali, renovasi dan menunda proses produksi sementara. Dipastikan perusahaan itu juga tidak ingin tetap berada di garis banjir dan bencana.

“Perusahaan asuransi juga tidak akan mencover pabrik-pabrik yang ada di pinggir sungai atau yang selalu terkena banjir. Mereka tidak akan menyetujui potensi klaim 100% kecuali kalau nasabahnya mau membayar polis 100%. Asuransi itu mentransfer risiko yang mungkin terjadi, bukan pasti terjadi,” paparnya.

Dia mencontohkan, asuransi risiko banjir ini akan dibuat seperti asuransi bencana gempa bumi. Otoritas mencatat kejadian-kejadian gempa yang terjadi di Aceh, Padang dan wilayah lainnya. Kemudian dibuatlah asuransi risiko gempa bumi.

“Makannya sekarang kita mempunyai asuransi gempa bumi yang terbaik di dunia. Kita punya model asuransi terlengkap di dunia,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya