SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, MALANG – Polisi melakukan pemeriksaan terhadap panitia Ospek ITN Malang. Pemeriksaan tersebut terkait dengan meninggalnya Fikri Dolasmantia Surya yang diduga karena kekerasan dalam Kemah Bakti Desa (KBD) ITN Malang. Dari pemeriksaan itu panitia Ospek ITN Malang menyebut tidak ada kekerasan.

Enam saksi dalam kasus tewasnya Fikri Dolasmantia saat ospek sudah menjalani periksaksaan polisi. Namun, saksi yang terdiri dari panitia dan dosen pembimbing membantah adanya kekerasan dalam ospek.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Ospek dilangsungkan sejak 9 Oktober. Sedianya berlangsung selama lima hari, Fikri meninggal dunia pada 12 Oktober 2013. “Semua membantah telah melakukan kekerasan dan memang tidak ada kekerasan kata mereka,” jelas Kapolsek Sumbermanjing Wetan AKP Farid Fathoni kepada Detikcom, Kamis (12/12/2013) petang.

Farid menuturkan, keenam panitia juga menyampaikan kronologis peristiwa yang dialami korban.

Kronologi Fikri

Menurut saksi, saat perjalanan menuju lokasi hutan mangrove di kawasan Gua Cina, dimana lokasi Kemah Bakti Desa (KBD) digelar, Fikri Dolasmantia Surya mendadak terjatuh dan pingsan. Panitia mengetahui kejadian itu langsung mengevakuasi korban menuju base camp yang berjarak sekitar satu kilometer.

“Saat perjalanan korban jatuh, dan kemudian dievakuasi oleh panitia menuju basecamp menggunakan pick up,” ujar Farid menirukan keterangan keenam panitia.

Ia melanjutkan, keenam panitia atau saksi juga menjelaskan, setibanya di posko. Fikri dalam kondisi kritis itu dilarikan ke puskesmas setempat. “Di situlah diketahui korban sudah tak bernyawa,” sambungnya.

Pascamemeriksa secara maraton para saksi dan dosen pembimbing. Polisi melanjutkan dengan membawa mereka ke lokasi kejadian. Lokasi yang dipilih adalah tempat dimana Fikri terjatuh. “Iya tadi kami bawa juga ke TKP, dimana lokasi persisnya korban jatuh saat menuju hutan mangrove,” jelas Farid.

Menurut dia, pemeriksaan kemarin difokuskan pada pihak-pihak yang mengetahui langsung saat korban meninggal dunia. Tujuannya, agar mengetahui jelas adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Selain itu, seluruh saksi juga membantah jika membatasi air mineral untuk para peserta. Mereka mengaku, jatah 2 botol air berisi 2 liter diperuntukkan bagi satu kelompok yang terdiri dari 10 orang.

Panitia juga menyampaikan, tidak adanya aksi kekerasan, seperti yang diduga sebelumnya. Namun mereka tak menampik pernah memberikan hukuman yang dinilai masih dalam batas wajar, seperti push up atau jalan jongkok.

Farid menegaskan, pihaknya akan melimpahkan penanganan kasus ini ke Polres Malang. “Hari ini akan dilimpahkan ke polres, untuk hari ini sudah kita lalui,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya